BPKH Gandeng Jamdatun Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Haji

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia (JAMDATUN RI).
Adapun perjanjian kerjasama ditandatangi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027, Fadlul Imansyah dan JAMDATUN RI Feri Wibisono dalam rangka mitigasi risiko terkait pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara.
Fadlul mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kerja sama ini selain memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara, juga penting bagi pengelola keuangan haji untuk melakukan kegiatan dan pelaksanaan sesuai dengan rambu-rambu Undang Undang yang telah ditetapkan," ujar Fadlul di The Tribata Darmawangsa, Kamis (17/11).
Fadlul berharap penandatangan perjanjian tersebut menjadi kerja sama yang sinergis, kolaboratif agar dapat memberikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara optimal, efektif, dan efisien.
Lebih lanjut, JAMDATUN Feri Wibisono menyampaikan pihaknya terus mendukung dan memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama, dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan.
"Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan. Dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun," kata Feri.
Feri mengungkapkan dukungan tersebut dilakukan karena pelaksanaan BPKH sangat prudent.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia.
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading