BPKH Gandeng Jamdatun Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Haji
Kamis, 17 November 2022 – 19:26 WIB

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKH dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia.Foto: Wenti Ayu/JPNN
Apalagi, dimasa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan sehingga pihaknya siap dengan apapun yang diperlukan BPKH.
"Jadi, kerja sama ini dibangun buat itu," tegas Feri.
Dengan demikian, kegiatan itu nantinya akan berlanjut dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi.
Sharing session bersama JAMDATUN diharapkan bisa memberikan masukan dan panduan bagi BPKH dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji.(mcr28/jpnn)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara