BPKH Gandeng KPK Kawal Pengelolaan Dana Haji, Ashabul Kahfi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyambut baik langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk mitigasi korupsi terhadap dana haji.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jemaah calon haji, karena dana yang dititipkan dijaga dan dimanfaatkan dengan benar oleh BPKH.
"Menurut saya langkah BPKH sudah tepat menggandeng KPK sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH. Sebab, bisa saja tidak ada unsur kesengajaan, misalnya hanya keinginan melakukan terobosan, namun melanggar regulasi," kata Ashabul dalam keterangan resmi, Selasa (10/1).
Selain itu, lanjut Ashabul, semua kebijakan BPKH, untuk investasi harus terukur dan tidak melanggar hukum sehingga langkah itu sangat tepat.
Namun, dia juga berpesan kepada BPKH agar terus melakukan inovasi investasi dalam pengembangan pengelolaan dana umat yang mencapai Rp 165 triliun.
"Jangan sampai juga membuat BPKH miskin inovasi untuk mengembangkan dana umat. Ini PR utama BPKH periode ini. Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan, bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah," ungkapnya.
Sebagai informasi, BPKH berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/1) )alu.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai investasi di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi dan makanan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyambut baik langkah BPKH menggandeng KPK sebagai bentuk mitigasi korupsi terhadap dana haji
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini