BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
Sabtu, 28 September 2024 – 15:45 WIB
“Perlu mencari instrumen yang lebih inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah serta memberi nilai manfaat yang tinggi bagi jamaah," tambahnya.
Adapun Ijtima' Ulama VIII merekomendasikan agar adanya perbaikan tata kelola keuangan haji pada undang-undang dan menjadikan fatwa ini sebagai panduan dalam mengelola dana haji di masa depan. (mcr4/jpnn)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan pihak Universitas Andalas mengenai pengelolaan keuangan haji.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Legislator PKB Ungkap Indikasi Pansus Haji Masuk Angin, Oalah
- Pansus Haji Fokus Bahas Kesimpulan Kerja, Segera Dibawa ke Paripurna