BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
Sabtu, 28 September 2024 – 15:45 WIB
“Perlu mencari instrumen yang lebih inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah serta memberi nilai manfaat yang tinggi bagi jamaah," tambahnya.
Adapun Ijtima' Ulama VIII merekomendasikan agar adanya perbaikan tata kelola keuangan haji pada undang-undang dan menjadikan fatwa ini sebagai panduan dalam mengelola dana haji di masa depan. (mcr4/jpnn)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan pihak Universitas Andalas mengenai pengelolaan keuangan haji.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji