BPKH Jelaskan Alasan Usulkan Setoran Awal Haji Naik Menjadi Rp 35 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal haji dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta per jemaah tahun ini.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa usulan tersebut akan tetap diputuskan oleh Menteri Agama.
Walau begitu, Menteri Agama saat ini disebut masih sibuk dengan persiapan untuk penyelenggaran ibadah haji 2025.
“Insya Allah kedepannya setelah semua selesai, mudah-mudahan kita sudah siap dengan Rp 35 juta setoran kenaikan,” ucap Fadlul di Soreang, Jawa Barat, pada Sabtu (8/2).
Fadlul pun membeberkan alasan setoran awal ibadah haji yang bakal naik Rp 10 juta dibandingkan saat ini.
Walau begitu, perlu diketahui bahwa total jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan jemaah tak berubah, yakni Rp 55.431.750.
Untuk jumlah keseluruhan biaya haji yang seharusnya dibayarkan Rp 89.410.258, tetapi sebanyak Rp 33.978.508 ditanggung oleh pemerintah melalui Nilai Manfaat.
“Nah sekarang yang terjadi adalah Rp 89 juta. Kalau kita anggap 50 persen saja berarti kan sebenarnya Rp 40 juta lebih, hampir Rp 45 juta setorannya, tetapi yang terjadi adalah sekarang masih Rp 25 juta,” jelasnya.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan setoran awal pelaksanaan ibadah haji bakal naik menjadi Rp 35 juta.
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Tolak Pembubaran BPKH, IPHI: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Lembaga Independen
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Pesan Kepala BPKH kepada Wisudawan UI: Jadilah Pribadi yang Impactful
- Memfasilitasi Masyarakat, Program Balik Kerja Bareng BPKH Kembali Hadir