BPKH Jelaskan Alasan Usulkan Setoran Awal Haji Naik Menjadi Rp 35 Juta

“Jadi, sebenarnya kalau Rp 35 juta harusnya enggak jadi masalah,” lanjut Fadlul.
Dia menambahkan bahwa bila jemaah bisa membayar setoran awal lebih besar, maka pembayaran kedua akan lebih kecil.
“Mau si jemaah haji bayar sekarang agak lebih besar, kemudian di belakang bayarnya lebih kecil,” tuturnya.
Sebelumnya, Fadlul juga menyampaikan usulan yang sama dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2) lalu.
“Asumsi dari RKAT 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya, adalah pertama setoran awal meningkat dari 25 juta rupiah per jemaah, menjadi 35 juta rupiah,” ucap Fadlul.
“Yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan dan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan setoran awal pelaksanaan ibadah haji bakal naik menjadi Rp 35 juta.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji