BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji

BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
Penandatanganan perjanjian kerja sama kebutuhan makanan jamaah calon haji Indonesia selama puncak haji. Foto: ANTARA/HO-BPKH

jpnn.com, JAKARTA - BPKH Limited resmi menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.

BPKH Limited adalah anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi.

Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji Indonesia Zakaria Anshori dan CEO BPKH Limited Sidiq Haryono.

Dalam proyek itu, BPKH Limited berkomitmen menyediakan makanan berkualitas bagi jemaah haji Indonesia sekaligus meningkatkan volume produksi makanan dari Indonesia yang digunakan dalam penyelenggaraan haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Prof. Hilman Latief menegaskan pentingnya ekosistem haji yang berkelanjutan

"Mimpi kami adalah memperluas kebermanfaatan ekosistem haji untuk seluruh bangsa Indonesia,” ujar Hilman dalam keterangannya, Senin (14/4).

Sementara itu, CEO BPKH Limited Sidiq Haryono menuturkan bahwa peningkatan jumlah makanan yang disediakan menunjukkan peran strategis BPKH Limited dalam layanan haji.

BPKH Limited resmi menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News