BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji

jpnn.com, JAKARTA - BPKH Limited resmi menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.
BPKH Limited adalah anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi.
Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Urusan Haji Indonesia Zakaria Anshori dan CEO BPKH Limited Sidiq Haryono.
Dalam proyek itu, BPKH Limited berkomitmen menyediakan makanan berkualitas bagi jemaah haji Indonesia sekaligus meningkatkan volume produksi makanan dari Indonesia yang digunakan dalam penyelenggaraan haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Prof. Hilman Latief menegaskan pentingnya ekosistem haji yang berkelanjutan
"Mimpi kami adalah memperluas kebermanfaatan ekosistem haji untuk seluruh bangsa Indonesia,” ujar Hilman dalam keterangannya, Senin (14/4).
Sementara itu, CEO BPKH Limited Sidiq Haryono menuturkan bahwa peningkatan jumlah makanan yang disediakan menunjukkan peran strategis BPKH Limited dalam layanan haji.
BPKH Limited resmi menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Memfasilitasi Masyarakat, Program Balik Kerja Bareng BPKH Kembali Hadir
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji