BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji

BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
Penandatanganan perjanjian kerja sama kebutuhan makanan jamaah calon haji Indonesia selama puncak haji. Foto: ANTARA/HO-BPKH

"Tahun lalu kami hanya menyediakan 2 kali makan, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 6 kali makan dalam bentuk Ready To Eat Meals bagi jemaah haji dan 6 kali makan dalam bentuk fresh meal yang diproduksi oleh kitchen partner BPKH Limited,” kata dia.

Seluruh keuntungan dari proyek tersebut kembali kepada keuangan haji yang akan digunakan untuka penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah DR Nasrullah Jasam menjelaskan bahwa kontrak antara Kantor Urusan Haji dengan BPKH Limited merupakan tindaklanjut dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan BPKH.

"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder termasuk BPKH Limited, demi meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji,” jelas Nasrullah.

Adapun, total konsumsi yang disediakan adalah 2,4 juta porsi makan bagi 203.320 orang jemaah saat puncak haji.

“Sebagian makanan tersebut sebanyak 1.2 juta berbentuk makanan siap saji (Ready To Eat Meals) yang diproduksi oleh produsen Indonesia,” jelas Mudir BPKH Iman.(mcr4/jpnn)

BPKH Limited resmi menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi makanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekkah.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News