BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
jpnn.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta biaya subsidi haji 2025 dikurangi dari 35 persen menjadi 30 persen.
"Idealnya memang 70 persen dan 30 persen. 70 persen itu dari jemaah dan 30 persen bersumber dari subsidi haji, tetapi kami hanya bisa menyarankan saja, keputusan tetap ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan DPR RI," jelas Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, Jumat (13/9).
Acep menyebut, komposisi itu berdasarkan pertimbangan bahwa mereka yang ingin berhaji harus memiliki kemampuan.
Sehingga, beban biaya Bipih harus lebih besar dari subsidi yang diberikan pemerintah.
"Kalau porsinya 70 persen dan 30, maka nilai manfaat masih ada sisanya untuk ditabung, dan ini menjadi cadangan nilai manfaat untuk jemaah tahun-tahun berikutnya," ujar Acep.
Menurutnya, subsidi yang diberikan kepada jemaah harus sustainable atau berkelanjutan. Pertimbangan lain adalah asas keadilan nilai manfaat yang juga harus didapatkan seluruh jemaah haji.
Berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Bipih rata-rata yang dikeluarkan jemaah haji mencapai Rp 56 juta dari jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 93,4 juta.
Sehingga, nilai yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 31 juta setelah dikurangi setoran awal mendaftar haji sebesar Rp 25 juta. Sedangkan subsidi pemerintah per jemaah berkisar Rp 37,4 juta.
Biaya subsidi haji tahun 2025 dikurangi menjadi 30 persen dari yang awalnya 35 persen.
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024