Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan BPIH Harus Berprinsip Keadilan
Selasa, 24 Januari 2023 – 11:28 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Lebih lanjut, Ace mengaku Komisi VIII DPR RI masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan haji 2023 pada pekan ini.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Adapun jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp 69,19 juta per orang, sementara 30 persen atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.(mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga perlu diatur agar dapat berkeadilan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya