BPKH Rencana Investasi Hotel di Arab

BPKH Rencana Investasi Hotel di Arab
Jemaah haji di Tanah Suci. Foto: Jawa Pos

Dia mengungkapkan, tahun ini BPKH telah menggelontorkan dana Rp 6,6 triliun untuk subsidi bagi 204 ribu jamaah haji.

Biaya haji per orang mencapai Rp 70 juta dan haji reguler hanya dikenai biaya Rp 36,1 juta. "Nah, sisanya pakai sistem subsidi dari pemerintah," katanya.

Selain penanganan dana haji, BPKH bertugas mengelola dana agar efisien.

Salah satunya melalui investasi dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Saat ini BPKH sedang menjajaki rencana untuk memiliki hak pengelolaan hotel di Arab Saudi.

Dengan begitu, jamaah haji di Indonesia lebih terkoordinasi dengan mudah. Sistem hotel berupa sewa dan membangun sendiri.

"Sekarang ada lima proyek yang rencananya berjalan," katanya.

Sementara itu, hingga tadi malam, 19 kloter embarkasi Surabaya sudah diterbangkan ke Arab Saudi.

Mereka terdiri atas 8.389 jamaah dan 95 petugas. Keberangkatan 19 CJH dan 9 pendamping dinyatakan ditunda karena alasan kesehatan.

Saat ini BPKH sedang menjajaki rencana untuk memiliki hak pengelolaan hotel di Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News