BPKH Sambut Kolaborasi Bank Muamalat dan PP Muhammadiyah
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik kolaborasi antara anak usahanya, Bank Muamalat dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kerja sama itu sebagai langkah penting untuk memperluas program kemaslahatan umat.
“Program yang telah didukung BPKH, seperti pendirian Masjid At-Tanwir di Menteng, Pondok Pesantren Muallimin, dan RS Bandung Barat menjadi bukti nyata sinergi yang terjalin antara BPKH dan Muhammadiyah,” ucap Fadlul dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Penandatanganan nota kesepahaman antar kedua pihak itu dilakukan oleh Direktur Bank Muamalat Karno dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Kerja sama tersebut mencakup 2 ruang lingkup utama. Pertama, pemanfaatan jasa dan program Corporate Social Responsibility (CSR) bank Muamalat untuk mendukung pengembangan cabang, ranting, dan masjid yang dikelola Muhammadiyah.
Kedua, bank Muamalat akan menggandeng lembaga zakat nasional milik Muhammadiyah dan Lazismu dalam berbagai program yang berfokus pada pengelolaan keuangan dan dukungan zakat.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, Bank Muamalat berkomitmen menyediakan pembiayaan Rp 2 triliun untuk pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yang mencakup rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan masjid.
“Aspek penting lainnya adalah pengelolaan keuangan dan program aggregator haji,” kata dia.
BPKH menyambut baik kolaborasi antara anak usahanya, Bank Muamalat dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Program Share to Care Dupoin Hadirkan Senyum Anak Yatim di Jakarta
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Project Child Indonesia Gelar Volunteering Bertajuk Keberlanjutan & Sumpah Pemuda di Pacitan
- Kristalin Ekalestari Bangun Rumah ke-27 untuk Warga Desa Nifasi