BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
Minggu, 23 Februari 2025 – 11:59 WIB

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Foto: dokumentasi BPKH
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.
“Melalui sinergi yang kuat antara BPKH dan PBNU, diharapkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia akan semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat Islam,” tutur Fadlul.
Pertemuan ini juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH seperti Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira dan Arief Mufraini serta jajaran pengurus PBNU. (mcr4/jpnn)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- PBNU: Prabowo Akan Blunder Jika Evakuasi Warga Gaza
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital