BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji

BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat bertemu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Foto: dokumentasi BPKH

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.

“Melalui sinergi yang kuat antara BPKH dan PBNU, diharapkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia akan semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat Islam,” tutur Fadlul.

Pertemuan ini juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH seperti Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira dan Arief Mufraini serta jajaran pengurus PBNU. (mcr4/jpnn)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News