BPKH Usulkan Formulasi Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan
Sabtu, 18 Februari 2023 – 10:00 WIB
"Kami harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu akan makin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp 90.050.637,26.
Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari biaya haji atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).(mcr28/jpnn)
Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Amri Yusuf mengatakan pihaknya mengusulkan formulasi komposisi besaran BPIH
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji