BPKH Usulkan Formulasi Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan

BPKH Usulkan Formulasi Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan
Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Amri Yusuf. Foto: Wenti Ayu/JPNN

"Kami harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu akan makin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp 90.050.637,26.

Di mana BPIH 1443H/2022M terdiri dari biaya haji atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).(mcr28/jpnn)

Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Amri Yusuf mengatakan pihaknya mengusulkan formulasi komposisi besaran BPIH


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News