BPKN RI Angkat Suara Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji
jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) berharap pemerintah menemukan jalan agar bisa menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 yang lebih terjangkau.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Johan Efendi.
Johan menilai biaya yang disusulkan sebesar Rp 69,1 juta terbilang sangat terlalu mahal, mengingat Indonesia masih terjebak sebagai middle income country atau negara berpendapat menengah selama 30 tahun.
Selain itu, juga ekonomi masyarakat yang masih berjuang di masa pandemi Covid-19
"Hal tersebut tentunya ironis dengan usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ditengah tren penurunan biaya paket haji. Jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup signifikan, tentu itu sangat memberatkan," kata Johan dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Johan mengingatkan bahwa wacana kenaikan biaya ibadah haji itu bisa memupuskan harapan banyak calon haji untuk pergi ke Tanah Suci.
Atas dasar itu, dia berharap pemerintah mempertimbangkan atas kenaikan biaya ongkos haji secara penuh tahun ini.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah segera mengkaji BPIH secara tepat dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan," lanjut dia.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Johan Efendi berharap pemerintah kaji ulang kenaikan biaya perjalanan ibadah haji
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- BPKN Ungkap Risiko Beli Ponsel Ilegal Atau di Luar Negeri
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan