BPKN Terima Puluhan Pengaduan Konsumen Buntut Batalnya Konser BTOB
Rabu, 04 September 2024 – 19:33 WIB
"Kami welcome terhadap konsumen yang merasa dirugikan akibat pembatalan konser. Silakan adukan melalui laman resmi BPKN di aplikasi BPKN153 atau call center 08153-153-153," ujarnya.
Fitrah akan semaksimal mungkin berupaya memulihkan hak konsumen yang terlanggar akibat pembatalan konser BTOB.(fat/jpnn)
BPKN RI menerima puluhan pengaduan dari konsumen buntut batalnya konser boyband group BTOB di Jakarta. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- TipTip & Most Contents Hadirkan Orkestrasi Megah OST K-Drama Populer di Indonesia
- Siap-Siap! Linkin Park Bakal Gelar Konser di Jakarta
- These Walls Jadi Hadiah Penghibur Dua Lipa Seusai Batal Konser di Jakarta
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Palsu? Istri Drumer Matta Band Histeris