BPKN Terima Puluhan Pengaduan Konsumen Buntut Batalnya Konser BTOB
Rabu, 04 September 2024 – 19:33 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: bpkn.go.id
"Kami welcome terhadap konsumen yang merasa dirugikan akibat pembatalan konser. Silakan adukan melalui laman resmi BPKN di aplikasi BPKN153 atau call center 08153-153-153," ujarnya.
Fitrah akan semaksimal mungkin berupaya memulihkan hak konsumen yang terlanggar akibat pembatalan konser BTOB.(fat/jpnn)
BPKN RI menerima puluhan pengaduan dari konsumen buntut batalnya konser boyband group BTOB di Jakarta. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- G-Dragon Bakal Konser di Jakarta, Catat Tanggalnya!
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Opick Berencana Menggelar Konser 30 Tahun Berkarier
- BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis
- Ikhtiar Melawan Bot dan Penipuan Tiket Konser