BPKN Terima Puluhan Pengaduan Konsumen Buntut Batalnya Konser BTOB

BPKN Terima Puluhan Pengaduan Konsumen Buntut Batalnya Konser BTOB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: bpkn.go.id

"Kami welcome terhadap konsumen yang merasa dirugikan akibat pembatalan konser. Silakan adukan melalui laman resmi BPKN di aplikasi BPKN153 atau call center 08153-153-153," ujarnya.

Fitrah akan semaksimal mungkin berupaya memulihkan hak konsumen yang terlanggar akibat pembatalan konser BTOB.(fat/jpnn)

BPKN RI menerima puluhan pengaduan dari konsumen buntut batalnya konser boyband group BTOB di Jakarta. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News