BPKP Akui Hanya Mengaudit Jaksa, Beda Pendapat dengan Kemenkominfo

BPKP Akui Hanya Mengaudit Jaksa, Beda Pendapat dengan Kemenkominfo
BPKP Akui Hanya Mengaudit Jaksa, Beda Pendapat dengan Kemenkominfo
JAKARTA - Kepala Subdirektorat Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangan (BPKP), Nasrul Waton membuat heboh ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta. Penyebabnya, saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli di persidangan perkara dugaan penyalahgunaan frekuensi Indosat-IM2 dengan terdakwa Indar Atmanto, Nasrul Waton menjadi bahan tertawaan pengunjung sidang.

Insiden ini terjadi saat terdakwa mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto yang menanyakan objek audit (auditee) yang menjadi dasar BPKP menetapkan kerugian negara yang berjumlah Rp1,3 triliun.

"Saudara ahli, siapa yang menjadi objek pemeriksaan saudara," tanya Indar Atmanto di PN Tipikor Jakarta, Kamis (18/4).

"Penyidik," jawab Nasrul yang membuat pengunjung sidang tertawa geli.

JAKARTA - Kepala Subdirektorat Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangan (BPKP), Nasrul Waton membuat heboh ruang sidang pengadilan Tipikor,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News