BPKP Audit Rekening Bupati Pinrang
Selasa, 16 Oktober 2012 – 07:33 WIB
Menurutnya, salah satu yang difokuskan dalam melakukan audit adalah perihal prosedural pencairan dana pinjaman kredit Pemkab Pinrang selama empat kali tahapan.
Pada catatan rekening koran yang diterima diketahui pencairan kredit dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama terjadi pada tanggal 26 November 2009 sebesar Rp10 miliar. Kemudian pencairan dilakukan pada tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp5 miliar, pada tanggal 28 Desember 2009 juga ada pencairan kredit sebesar Rp10 miliar dan terakhir pencairan
dilakukan pada 31 Desember 2009 sebesar Rp2,5 miliar.
"Sejauh ini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak, kemungkinan pekan depan hasilnya sudah bisa kami publikasikan,” tandasnya.
MAKASSAR - Rekening Bupati Pinrang mulai diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel. Audit dilakukan terkait
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar