BPKP Awasi Dua Hal Ini Agar Bantuan Beras PPKM Tepat Sasaran
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak awal melakukan pengawasan bantuan yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran.
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyatakan lembaganya melalui perwakilan di tiap provinsi langsung turun dalam mengawal penyaluran bantuan beras yang dilaksanakan oleh Bulog.
Sally juga menyebut bantuan beras yang digulirkan pemerintah merupakan respons cepat dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2021.
"Di mana yang menjadi poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran di antaranya, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas dan kualitas serta tertib administrasi," kata Sally dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Kamis (29/7).
Ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menurutnya menjadi titik krusial dan harus dipastikan bansos beras itu diberikan kepada warga yang tentunya sesuai dengan data keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat," lanjutnya.
Sally menjelaskan ada dua hal yang yang diawasi oleh BPKP, yakni kuantitas dan kualitas beras yang disalurkan.
Pengawasan kuantitas bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 kilogram beras.
BPKP terus mengawasi penyaluran bantuan beras selama PPKM untuk agar bansos Coviid-19 tersebut tepat sasaran.
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP