BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Minggu, 06 November 2011 – 17:59 WIB

BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak sehingga dinilai tidak efektif.
"Biaya perjalanan dinas di setiap instansi berbeda-beda besarannya. Kalau instansi yang 'basah', biayanya gede. Sebaliknya instansi yang 'kering', hanya standar saja. Dari perbedaan ini akan timbul ketidakefektifan dalam perjalanan dinas. Istilahnya, banyak sedikit anggarannya, PNS-nya bilang cukup-cukup saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Minggu (6/11).
Baca Juga:
Dengan situasi ini, lanjutnya, BPKP perlu melakukan analisis tentang efektifitas biaya perjalanan dinas, yang nilainya sangat banyak. Azwar mengarahkan agar ada penghematan dalam anggaran tersebut.
“Kalau satu instansi yang dapat biaya perjalanan dinas pas-pasan bisa cukup, berarti instansi lainnya yang anggarannya besar sudah pasti lebih dari cukup. Karena itu kita harus melakukan penghematan. Kalau kita bisa menghemat 20 persen saja atau sekitar Rp 50 triliun, dan mengalihkan ke anggaran untuk masyarakat, dampaknya akan sangat besar,” tuturnya.
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove