BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Minggu, 06 November 2011 – 17:59 WIB

BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak sehingga dinilai tidak efektif.
"Biaya perjalanan dinas di setiap instansi berbeda-beda besarannya. Kalau instansi yang 'basah', biayanya gede. Sebaliknya instansi yang 'kering', hanya standar saja. Dari perbedaan ini akan timbul ketidakefektifan dalam perjalanan dinas. Istilahnya, banyak sedikit anggarannya, PNS-nya bilang cukup-cukup saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Minggu (6/11).
Baca Juga:
Dengan situasi ini, lanjutnya, BPKP perlu melakukan analisis tentang efektifitas biaya perjalanan dinas, yang nilainya sangat banyak. Azwar mengarahkan agar ada penghematan dalam anggaran tersebut.
“Kalau satu instansi yang dapat biaya perjalanan dinas pas-pasan bisa cukup, berarti instansi lainnya yang anggarannya besar sudah pasti lebih dari cukup. Karena itu kita harus melakukan penghematan. Kalau kita bisa menghemat 20 persen saja atau sekitar Rp 50 triliun, dan mengalihkan ke anggaran untuk masyarakat, dampaknya akan sangat besar,” tuturnya.
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan