BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Minggu, 06 November 2011 – 17:59 WIB

BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Penghematan lainnya yang menurut Azwar perlu dilakukan adalah waktu perjalanan dinas. Kalau dalam SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ditulis lima hari, tapi bisa diselesaikan tiga hari akan lebih baik lagi sehingga anggaran yang kepakai lebih sedikit.
Baca Juga:
"Maaf-maaf saja, sudah kebiasaan di instansi pemerintah, perjalanan dinasnya misalnya empat hari. Waktu kerjanya paling lama dua hari, selebihnya dipakai bersenang-senang. Yang begini ini harus diubah mindsetnya, apalagi dengan adanya reformasi birokrasi. Setiap perjalanan dinas dibiayai negara, karena itu dana negara tidak bisa digunakan bukan pada tempatnya," tegasnya.
Dengan adanya analisa BPKP, diharapkan akan ditemukan kisaran anggaran setiap perjalanan dinas. "Jadi PNS-nya tidak bisa lagi manfaatin dana negara untuk hal-hal yang tidak perlu," tandas Azwar. (esy/jpnn)
JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung