BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas

BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Penghematan lainnya yang menurut Azwar perlu dilakukan adalah waktu perjalanan dinas. Kalau dalam SPPD (surat perintah perjalanan dinas) ditulis lima hari, tapi bisa diselesaikan tiga hari akan lebih baik lagi sehingga anggaran yang kepakai lebih sedikit.

"Maaf-maaf saja, sudah kebiasaan di instansi pemerintah, perjalanan dinasnya misalnya empat hari. Waktu kerjanya paling lama dua hari, selebihnya dipakai bersenang-senang. Yang begini ini harus diubah mindsetnya, apalagi dengan adanya reformasi birokrasi. Setiap perjalanan dinas dibiayai negara, karena itu dana negara tidak bisa digunakan bukan pada tempatnya," tegasnya.

Dengan adanya analisa BPKP, diharapkan akan ditemukan kisaran anggaran setiap perjalanan dinas. "Jadi PNS-nya tidak bisa lagi manfaatin dana negara untuk hal-hal yang tidak perlu," tandas Azwar. (esy/jpnn)

JAKARTA --Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengkaji lagi biaya perjalanan dinas pegawai. Mengingat biayanya cukup banyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News