BPKP Ekspose Kasus PTPN Senilai Rp 100 Miliar

BPKP Ekspose Kasus PTPN Senilai Rp 100 Miliar
BPKP Ekspose Kasus PTPN Senilai Rp 100 Miliar
Terkait informasi ini, Iman Ahmad Nugraha, enggan mengomentarinya. Menurutnya, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai ada tidaknya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah pusat itu. "Yang pasti itu, kami sudah ekspose kemarin (pekan lalu). Soal informasi itu, kami belum bisa berikan keterangan," tandasnya.

   

Sebelumnya diberitakan dalam kasus ini tim penyidik di Bidang Intelijen Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang direksi dan pejabat PTPN XIV.

Dalam kasus ini dana sebesar Rp100 miliar seharusnya dialokasikan untuk penyehatan tiga pabrik gula di Sulsel seperti PG Caaming, PG Arasoe, dan PG Takalar. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk peningkatan dan memperbaiki sarana dan prasarana di tiga pabrik gula yang dimaksud.

   

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan dan menjadi bahan laporan masyarakat ke kejaksaan. Diduga dana yang dialokasikan untuk kepentingan peningkatan produksi pabrik gula, justru dialihkan untuk perkebunan kelapa sawit. (abg/pap)

MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel akhirnya melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News