BPKP Jadi Instansi Pemerintah Pertama yang Punya Label SafeGuard SIBV
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi instansi pemerintah yang pertama kali mendapatkan label SafeGuard SIBV dari PT Suveror Indonesia.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Surveyor Indonesia Rosmanindar Zulkifli menilai BPKP telah memenuhi standar keaman dan kenyamanan pencegahan penularan Covid-19.
Menurutnya, penilaian dan audit telah dilakukan sejak Februari 2021 lalu.
"Dengan parameter sarana dan prasarana dalam mencegah penularan Covid-19," kata Rosmadiar.
Rosmadiar menjelaskan proses penyematan label melalui audit yang dilakukan Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia.
"Berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan audit ulang," katanya.
Menurutnya, sertifikasi ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO).
"Selain itu juga regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," bebernya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi instansi pemerintah yang pertama kali mendapatkan label SafeGuard SIBV dari PT Suveror Indonesia.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan
- Bersama Satukan Langkah 2025, IDSurvey Gelar Town Hall dengan Seluruh Entitas
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Surveyor Indonesia Bidik Prospek Sertifikasi Produk Halal pada 2025
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor