BPKP Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 13,9 T

BPKP Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 13,9 T
BPKP Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 13,9 T
BPKP dalam waktu dekat juga melakukan audit investigatif terhadap 175 rekening di 23 kementerian atau lembaga negara nondepartemen senilai Rp 854,41 miliar dan USD 474,44 juta. ''Kami masih menunggu surat tugas dari menteri keuangan,'' katanya.

BPKP tahun lalu juga melakukan monitoring terhadap pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) pada 373 pemerintah daerah dari 434 kabupaten/kota yang totalnya senilai Rp 17,1 triliun. ''Hasil monitoring dengan uji petik atas 133 pemerintah ditemukan penyimpangan senilai Rp 164,22 miliar dan kurang bayar pada dana penyesuaian infrastruktur jalan senilai Rp 467,39 miliar,'' tuturnya.

BPKP selama empat tahun juga telah melakukan audit penerimaan negara. Dalam periode tersebut, BPKP telah menemukan kewajiban penyetoran ke kas negara Rp 15,6 triliun dan USD 343,81 juta atau ekuivalen Rp 19,7 triliun. ''Dari hasil audit tersebut, telah direalisasi setoran ke kas negara senilai Rp 11,26 triliun dan USD 42,71 juta, atau ekuivalen Rp 11,78 triliun,'' terangnya.(noe/oki)
Berita Selanjutnya:
Muchdi Pr Divonis Bebas

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara Rp 13,93 triliun selama empat tahun terakhir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News