BPKP Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 13,9 T
Jumat, 02 Januari 2009 – 09:57 WIB
BPKP dalam waktu dekat juga melakukan audit investigatif terhadap 175 rekening di 23 kementerian atau lembaga negara nondepartemen senilai Rp 854,41 miliar dan USD 474,44 juta. ''Kami masih menunggu surat tugas dari menteri keuangan,'' katanya.
Baca Juga:
BPKP tahun lalu juga melakukan monitoring terhadap pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) pada 373 pemerintah daerah dari 434 kabupaten/kota yang totalnya senilai Rp 17,1 triliun. ''Hasil monitoring dengan uji petik atas 133 pemerintah ditemukan penyimpangan senilai Rp 164,22 miliar dan kurang bayar pada dana penyesuaian infrastruktur jalan senilai Rp 467,39 miliar,'' tuturnya.
BPKP selama empat tahun juga telah melakukan audit penerimaan negara. Dalam periode tersebut, BPKP telah menemukan kewajiban penyetoran ke kas negara Rp 15,6 triliun dan USD 343,81 juta atau ekuivalen Rp 19,7 triliun. ''Dari hasil audit tersebut, telah direalisasi setoran ke kas negara senilai Rp 11,26 triliun dan USD 42,71 juta, atau ekuivalen Rp 11,78 triliun,'' terangnya.(noe/oki)
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara Rp 13,93 triliun selama empat tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar