BPKP Selesaikan Audit Royalti Batubara
Senin, 17 November 2008 – 20:02 WIB
JAKARTA--Desakan Departemen Keuangan (Depkeu) agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan audit terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) royalti batu bara dan kewajiban yang menjadi beban negara berbuah manis. Akhir bulan ini dipastikan,hasil audit BPKP akan diserahkan pada Menkeu Sri Mulyani dan Menteri ESDM Poernomo Yusgiantoro.
"Sebelum dilaporkan ke Menkeu dan Menteri ESDM, kami akan membahas hasil audit itu dengan Dirjen Anggaran Depkeu dan Dirjen Minerba Departemen ESDM," ungkap Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian Binsar Hamonangan Simanjuntak di Jakarta, Senin (17/11).
Baca Juga:
Ditanya apa saja hasil audit di lapangan, Binsar enggan membocorkannya dengan alasan masih harus diolah dan diklarifikasi pada para kontraktor. "Tidak akan banyak perbedaan pendapat mengenai hasil audit data 2001 sampai 2007, baik dari pemerintah maupun kontraktor," cetusnya.
Sebelumnya Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto mengatakan, kalau pihaknya belum menerima hasil audit BPKP mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) royalti batu bara dan kewajiban yang menjadi beban negara terkait masalah itu.Padahal dari hasil audit dimaksud itu terlihat berapa sebenarnya kewajiban perusahaan batu bara dan berapa yang menjadi beban pemerintah. Jika para kontraktor masih berutang, Depkeu akan memperhitungkan Rp 600 miliar yang sudah dibayarkan kepada pemerintah dan tinggal dikurangi dari dana tersebut. (esy/jpnn)
JAKARTA--Desakan Departemen Keuangan (Depkeu) agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan audit terkait penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK