BPKP Susun APP dan APPD 2023, Fokus ke Sejumlah Sektor Strategis
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menetapkan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) 2023.
Hal tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tugas auditor intern pemerintah yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan APP 2023 berfokus kepada tujuh sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 26 tema dan 105 topik pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.
Ateh menjelaskan tujuh sektor strategis itu ialah pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.
"Untuk APPD difokuskan kepada lima sektor strategis pembangunan dan mencakup 64 tema pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah," kata Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (1/2).
Dia menjelakan APP dan APPD 2023 merupakan produk pengawasan yang dihasilkan BPKP untuk digunakan stakeholder terkait dalam mengekspektasi hasil pengawasan yang dilakukan.
"APP ini juga dapat menjadi rujukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasaan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya," ucapnya.
Selain itu, Ateh menyebutkan, pihaknya tidak hanya mengacu kepada APP yang telah dirancang, tetapi pengawasan intern juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan.
BPKP telah menyusun APP dan APPD 2023. Fokus pada sejumlah sektor strategis. Ini selengkapnya.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran