BPKP Temukan 8 Indikasi Korupsi

jpnn.com - Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK,
"Saat ini tahapan prosesnya sudah sampai penelahaan bukti-bukti awal. Kita sedang minta BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan," ungkap Haryono Umar saat ditanya perkembangan penanganan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan TUPK-DPD beberapa bulan lalu.
Delapan kasus yang dilaporkan TUPK-DPD pertama kali adalah kasus penyimpangan dana perimbangan khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006 Rp 21,32 miliar, penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004-2005 di Kabupaten Waropen (Papua) Rp 11,13 miliar, penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2004 di Kabupaten Waropen (Papua) sekitar Rp 8,5 miliar, penyimpangan dana otsus tahun 2004 di Kabupaten Yapen Waropen (Papua) sekitar Rp 50,39 miliar, penyalahgunaan dana Non DIK/Dana Tak Tersangka di Kabupaten Tolikara (Papua) Rp 28,11 miliar, penyimpangan dana PNBP di Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan (Sumatera Utara) sekitar Rp 9,32 miliar, penyimpangan
dana APBD tahun 2005- 2007 di Kabupaten Bombana(Sulawesi Tenggara) sekitar Rp 36,6 miliar, dan penyimpangan dana APBD tahun 2004-2006 di Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan) Rp 10,46 miliar. (sam)
JAKARTA - Perkembangan penanganan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD) ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi