BPKTKI Selapajang Akan Dibubarkan

BPKTKI Selapajang Akan Dibubarkan
BPKTKI Selapajang Akan Dibubarkan

Terkait bidang pengamanan, Bambang mengatakan, akan dibuat juga semacam information center yang memudahkan orang-orang untuk mengadu. "Kalau ada orang yang mau mengeluh apapun dia akan bisa mudah menghubungi. Dia cukup memencet satu tombol di tempat tertentu, itu akan ada sistem yang berkomunikasi dengan dia," tuturnya.

Menurut Bambang, persoalan TKI di luar negeri juga menjadi materi pembahasan. "Jangan sampai orang sudah dikirim, ada masalah kemudian sulit mengatasi problem di sana," ucapnya.

Bambang menyatakan keputusan yang dihasilkan akan dimonitor. Sehingga bisa diketahui bagaimana perkembangannya. "Akan ada proses dan progress yang akan dimonitor setiap pencapaiannya, bahkan dalam rinciannya dirumuskan lebih teliti sampai Desember," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Gatot Abdullah Mansyur menyambut baik keputusan pembubaran BPKTKI. "Tentang pengosongan BPKTKI itu menurut saya suatu terobosan yang luar biasa," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan 16 Kementerian/Lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News