BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur

BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur
BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur

Plt Kepala Desa Renokenongo Subakri membenarkan pernyataan Kusairi. Dia menyebut ada sekitar 300 warga yang bertahan di sana. Mereka di antaranya belum menerima uang muka ganti rugi sepeser pun. ”Jadi, memilih bertahan sampai ada kejelasan soal ganti rugi, ” katanya.

Sementara itu, Dewan Pengarah Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo Jalaluddin Alham menyayangkan sikap PT Minarak, anak perusahaan Lapindo yang mengurusi ganti rugi, karena tidak segera menyelesaikan proses ganti rugi kepada warga. ”Biar cepat selesai, ” katanya.

Jalaluddin juga menyayangkan sikap BPLS yang lamban. Politikus asal Partai Demokrat itu menyoroti tiga desa yang baru saja masuk peta. Yaitu, Desa Besuki sebelah barat tol, Kedungcangkring, dan Pejarakan. Tiga kawasan di Kecamatan Jabon ini sudah sah masuk peta. ”Jadi, seharusnya bisa difungsikan BPLS,” katanya.

Hanya, lanjut dia, proses ganti rugi tak segera diselesaikan. Diakuinya, BPLS telah bertindak. Namun, dia menilainya terlalu lamban. Apalagi, dana untuk tiga desa tersebut diambil dari APBN P yang digedok 10 April lalu. ”Kalau tidak dicairkan akhir tahun ini, bisa-bisa kembali ke kas negara, jadi sia-sia,” ucap Jalaluddin.

SIDOARJO - Kabar dari pusat semburan lumpur Lapindo lama tak terdengar. Namun, tidak berarti lumpur sudah tidak menyembur lagi dari bekas lubang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News