BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur
Rabu, 10 September 2008 – 12:51 WIB
Sementara itu, Direktur Utama PT Minarak Bambang Mahargyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ganti rugi. Terkait resettlement, Bambang menyatakan tidak bisa berubah. Hal itu sudah dipertimbangkan dari aspek normatif hukum. ”Keterikatan aspek normatif itulah yang memunculkan tawaran resettlement, ” jelasnya.
Normatif yang dimaksud adalah keabsahan akta jual beli hanya untuk berkas yang besertifikat. Yang tidak punya sertifikat diberi tawaran cash and resettlement. ”Yaitu, pembayaran tunai untuk bangunan, dan resettlement untuk sawah, ” katanya. (riq/nuq/kim)
SIDOARJO - Kabar dari pusat semburan lumpur Lapindo lama tak terdengar. Namun, tidak berarti lumpur sudah tidak menyembur lagi dari bekas lubang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal