BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur
Rabu, 10 September 2008 – 12:51 WIB

BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur
Sementara itu, Direktur Utama PT Minarak Bambang Mahargyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ganti rugi. Terkait resettlement, Bambang menyatakan tidak bisa berubah. Hal itu sudah dipertimbangkan dari aspek normatif hukum. ”Keterikatan aspek normatif itulah yang memunculkan tawaran resettlement, ” jelasnya.
Normatif yang dimaksud adalah keabsahan akta jual beli hanya untuk berkas yang besertifikat. Yang tidak punya sertifikat diberi tawaran cash and resettlement. ”Yaitu, pembayaran tunai untuk bangunan, dan resettlement untuk sawah, ” katanya. (riq/nuq/kim)
SIDOARJO - Kabar dari pusat semburan lumpur Lapindo lama tak terdengar. Namun, tidak berarti lumpur sudah tidak menyembur lagi dari bekas lubang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo