BPLS Minta Komitmen Keluarga Bakrie Dihargai
Jumat, 08 Juni 2012 – 04:04 WIB
"Ada dua soal, pertama korban lumpur yang masuk dalam peta terdampak. Upaya penggantian fasilitas milik para korban di dalam peta terdampak mengikuti ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden dan itu menjadi kewajiban PT Lapindo Brantas," kata Bambang.
Senada dengan Bambang, Budayawan Arswendo Atmowiloto mengatakan, propaganda politik berbasis kepentingan pihak tertentu untuk menjatuhkan pihak lain melalui isu lumpur ini sangat kontraproduktif.
"Masalah yang paling mendasar adalah, apakah kasus semburan lumpur itu adalah akibat dari bencana alam, ataukah murni kesalahan pihak perusahaan dalam melakukan pengeboran. Lantas, solusi bagi masyarakat yang menjadi korban itu seperti apa. Saya kira, masyarakat akan bisa memahami letak persoalannya jika itu yang disampaikan," kata Arswendo. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Khusairi mengatakan, semua pihak harusnya memberikan apresiasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis