BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung

BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin. foto: Humas Polda Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua tengah menangani kasus dugaan korupsi pemotongan dana  oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin ketika dikonfirmasi menyebutkan perkara tersebut masih dalam proses penyilidikan.

“Masih ditangani oleh Ditkrimsus Subdit Tipikor,” ucap Patrige di Mapolda Papua, Senin (25/11).

Dirinya pun memastikan apabila adanya temuan tersebut, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya juga berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ditangani pihak Kepolisia Daerah Papua.

“Semua masih dalam proses penyelidikan. Apabila ada temuan maka kami akan publish,” tegasnya.

Kapolda juga telah mastikan tim dari Krimsus Polda Papua telah melakukan pendalam langsung di Kabupaten Lanny Jaya bebera waktu lalu.

Berdasarkan informasi kasus dugaan korupsi itu didalangi atas perintah Pj Bupati Lanny Jaya, dimana tiap kampung dari 354 kapung dipotong sebesar Rp 100 juta, sehingga dugaan korupsi ini mencapai Rp 35 miliar. (mcr30/jpnn)

Polda Papua Tangani Kasus Pemotongan Dana Desa Rp 100 juta, Total ada 354 Kampung di Lanny Jaya


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ridwan Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News