BPN: 4005 Konflik Pertanahan di Indonesia Belum Diselesaikan
Senin, 24 September 2012 – 14:20 WIB
"Tidak ditetapkan target waktu penyelesaiannya secara khusus, tapi Kepala BPN tadi sudah menegaskan pada semua kanwil di daerah agar menetapkan target penyelesaian konflik di daerah masing-masing. Jangan sampai berlarut dari tahun ke tahun," paparnya.
Menanggapi unjukrasa ribuan petani di depan Gedung BPN, Kurnia mengatakan konflik yang dihadapi petani termasuk salah satu dari jumlah sengketa tanah yang akan diselesaikan oleh BPN.
"Kami berharap tidak ada lagi demo seperti ini. Dengan adanya banyak demo berarti masih banyak kasus konflik tanah yang belum selesai. Kita berharap konflik tanah bisa segera diselesaikan, agar petani dan masyarakat juga diuntungkan," pungkas Kurnia.(flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Pertahanan Nasional (BPN) mencatat terdapat 4.005 kasus sengketa dan konflik pertahanan di Indonesia yang belum diselesaikan. Oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian