BPN Ajukan Perbaikan sebelum Diregistrasi

BPN Ajukan Perbaikan sebelum Diregistrasi
BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) yang diketuai Bambang Widjojanto resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com

Hari ini MK dijadwalkan meregistrasi sengketa pilpres yang diajukan tim Prabowo-Sandi. Kasus itu akan diselesaikan selama 14 hari kerja. ”Kalau sesuai kondisi, 1 Juli semuanya sudah selesai. Tapi, kalau bisa lebih cepat, ya lebih bagus,” tutur Sekjen MK M. Guntur Hamzah kemarin. (bin/c9/lum)


Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mengajukan perbaikan terakhir berkas permohonan sengketa hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Senin (10/6).


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News