BPN Akan Menarik Saksi, KPU: Rekapitulasi Suara Tetap Sah

BPN Akan Menarik Saksi, KPU: Rekapitulasi Suara Tetap Sah
Ilustrasi prores rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Foto: Radar Solo/JPG

Menurut dia, BPN Prabowo - Sandiaga akan rugi ketika tidak hadir saat rekapitulasi suara. Sebab, BPN bisa menyampaikan protes saat proses tersebut berlangsung. Lagi pula, kata Evi, rekapitulasi suara tetap sah tanpa kehadiran BPN Prabowo - Sandiaga.

"Ada atau tidak ada saksi, memang pleno tetap jalan rekapitulasi tetap sah dan kita terus diawasi oleh Bawaslu RI," pungkas dia. (mg10/jpnn)


KPU menyebut BPN Prabowo - Sandiaga memiliki hak untuk absen saat proses rekapitulasi berlangsung di berbagai tingkatan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News