BPN akan Mutasi Besar-besaran
Buntut Dari Penangkapan Direktur Sengketa Elfachri
Senin, 01 Desember 2008 – 13:15 WIB

BPN akan Mutasi Besar-besaran
JAKARTA - Pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengakui, penangkapan Direktur Sengketa BPN Elfachri Budiman oleh polisi telah mencoreng citra institusi yang mengurus soal pertanahan itu. Namun demikian, pemecatan mantan Kepala Kantor Pertanahan Medan itu belum bisa dilakukan karena proses penyelidikan masih berlangsung di Mabes Polri. Kepala Pusat Hukum (Kapuskum) BPN Dr Guna Negara menyebutkan, pihaknya terus berupaya memperbaiki citra, antara lain dengan cara melakukan mutasi besar-besaran. Dia menyebutkan, sejak 2006 hingga sekarang BPN terus melakukan mutasi besar-besaran. Hingga saat ini, katanya, sudah ada 6000-an pejabat dari eselon II hingga eselon V yang terkena mutasi antarwilayah. "Kita rolling terus. Ini sebagai salah satu mekanisme untuk bagaimana agar citra BPN baik," ucapnya.
"Sekarang kan kasusnya masih disidik. Tentunya kita belum sampai melakukan pemecatan kepada dia. Yang perlu diingat, dia itu ditangkap karena kasus saat dia menjadi Kepala Kantor," ujar Guna Negara kepada JPNN di Jakarta, Senin (1/12). Dia menegaskan, begitu nantinya ada keputusan hukum yang menyatakan Elfahri bersalah, maka pimpinan BPN akan langsung menindaklanutinya dengan mengeluarkan sanksi administrasi.
Guna Negara menjelaskan, BPN sudah melakukan pembenahan sejak 2006. Jadi, sebelum ada kasus Elfachri, BPN sudah berupaya memperbaiki citranya. Upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan penguatan kelembagaan dan profile test kepada seluruh pegawai. "Profile test ini guna menentukan tour duty of area atau mutasi," ungkap Guna.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengakui, penangkapan Direktur Sengketa BPN Elfachri Budiman oleh polisi telah mencoreng citra
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS