BPN Angkat Bicara soal Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
Senin, 22 November 2021 – 13:04 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) R.B Agus Widjayanto. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
"PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli," ungkap Agus.
Agus menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki hak atas sertifikat tersebut harus mendampingi PPAT dalam proses pembuatannya.
"Para pihak yang melakukan jual beli itu harus bersama dihadapan PPAT ketika membuat akta, dibacakan aktanya. Dengan demikian, para pihak benar-benar yakin kepada pihaknya," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BPN angkat bicara soal kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir dan mengakibatkan kerugian besar.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik