BPN Angkat Bicara soal Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

BPN Angkat Bicara soal Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) R.B Agus Widjayanto. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

"PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli," ungkap Agus.

Agus menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki hak atas sertifikat tersebut harus mendampingi PPAT dalam proses pembuatannya.

"Para pihak yang melakukan jual beli itu harus bersama dihadapan PPAT ketika membuat akta, dibacakan aktanya. Dengan demikian, para pihak benar-benar yakin kepada pihaknya," tuturnya. (mcr18/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BPN angkat bicara soal kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir dan mengakibatkan kerugian besar.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News