BPN Bentuk Tim Monitoring
Kamis, 18 Desember 2008 – 19:26 WIB

BPN Bentuk Tim Monitoring
JAKARTA - Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No 6 Tahun 2008 tentang penyederhanaan pengurusan dokumen tanah dan rumah, Kantor BPN Pusat di Jakarta telah membentuk Tim Evaluasi dan Monitoring. Tim ini dibagi dalam sejumlah region dan dibawah koordinasi Inspektorat Pertanahan.
Kepala Pusat Hukum BPN Dr Guna Negara melalui Kepala Bidang Humasnya, Bimbin Wismobroto kepada JPNN menjelaskan, tim ini punya tugas khusus mengaudit seluruh Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor Pertanahan Medan merupakan salah satu terget utama karena tergolong kota besar.
Baca Juga:
"Kota-kota besar akan didahulukan karena biasanya banyak pihak yang berkepentingan," ujar Bimbin Wismobroto, Kamis (18/12). Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih detil apa yang dimaksud dengan pihak yang berkepentingan tersebut. Hanya saja dia mengatakan, pengurusan dokumen tanah dan rumah di Kantor Pertanahan menjadi buruk karena banyak calo yang bermain. "Karena itu, selain melakukan audit, kita juga akan minta bantuan kepolisian untuk memberantas calo-calo ini," ungkapnya.
Bagaimana mekanisme atau cara investigasi yang akan dilakukan Tim Evaluasi dan Monitoring? Bimbin memberikan gambaran langkah sederhana yang akan dilakukan. Katanya, tim audit ini nanti akan mengecek data pembukuan yang ada di setiap Kantor Pertanahan. Di data itu akan dilihat mengenai tanggal pengajuan pengurusan dokumen yang diajukan masyarakat, dan kapan tanggal selesainya pengurusan dokumen tersebut.
JAKARTA - Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No 6 Tahun 2008 tentang penyederhanaan pengurusan
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal