BPN dan Gubernur Tak Becus Urus Lahan

BPN dan Gubernur Tak Becus Urus Lahan
BPN dan Gubernur Tak Becus Urus Lahan
Hal yang sama, yang menggambarkan buruknya BPN Kanwil Sumut, juga terjadi dalam kasus pembangunan Madrasah Internasional di Serdang Bedagai, seluas 30 ha. Areal tersebut sebelumnya sudah dinyatakan oleh BPN di luar HGU PTPN II. Ketika akan dilakukan pembangunan, oleh PTPN II dinyatakan areal masih dalam kawasan HGU.

"Setelah dkonfirmasi kepada Dirut PTPN II, dinyatakan bahwa BPN lah yang salah menggambarkan," tegasnya.

Rahmat Shah menyimplulkan, persoalan tanah di Sumut terjadi akibat tidak tegasnya BPN dalam menjalankan tugasnya. "Oknum BPN disinyalir banyak yang bekerjasama dengan para mafia tanah sehingga tanah-tanah yang selama ini telah dikuasasi oleh masyarakat, seenaknya saja dirampok dan dijarah, serta mendapatkan dukungan dari oknum petugas keamanan," kata Rahmat.

Rahmat tidak membantah, potensi konflik lahan bisa pecah lebih besar lagi. Menurutnya, warga sudah turun-temurun tinggal di lahan itu, sebagai sumber penghidupan, termasuk untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. "Kalau mau diambil, mereka pasti siap nyawa melayang," pungkasnya. (sam/jpnn)

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumut tidak mampu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News