BPN dan Gubernur Tak Becus Urus Lahan
Jumat, 20 Januari 2012 – 03:24 WIB
Hal yang sama, yang menggambarkan buruknya BPN Kanwil Sumut, juga terjadi dalam kasus pembangunan Madrasah Internasional di Serdang Bedagai, seluas 30 ha. Areal tersebut sebelumnya sudah dinyatakan oleh BPN di luar HGU PTPN II. Ketika akan dilakukan pembangunan, oleh PTPN II dinyatakan areal masih dalam kawasan HGU.
"Setelah dkonfirmasi kepada Dirut PTPN II, dinyatakan bahwa BPN lah yang salah menggambarkan," tegasnya.
Rahmat Shah menyimplulkan, persoalan tanah di Sumut terjadi akibat tidak tegasnya BPN dalam menjalankan tugasnya. "Oknum BPN disinyalir banyak yang bekerjasama dengan para mafia tanah sehingga tanah-tanah yang selama ini telah dikuasasi oleh masyarakat, seenaknya saja dirampok dan dijarah, serta mendapatkan dukungan dari oknum petugas keamanan," kata Rahmat.
Rahmat tidak membantah, potensi konflik lahan bisa pecah lebih besar lagi. Menurutnya, warga sudah turun-temurun tinggal di lahan itu, sebagai sumber penghidupan, termasuk untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. "Kalau mau diambil, mereka pasti siap nyawa melayang," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumut tidak mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal