BPN Dituding Hambat Penuntasan Kasus Reklamasi
Sabtu, 27 April 2013 – 04:23 WIB
MAKASSAR - Sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menunda pengukuran lahan penimbunan laut di Jalan Ujung Pandang karena terkendala tenaga atau juru ukur dianggap tidak rasional. Pengukuran lokasi reklamasi harus menjadi prioritas. Tindakan itu mengganggu proses penuntasan kasus dugaan penimbunan laut ilegal. Pengukuran lokasi reklamasi dimaksudkan untuk memudahkan kepolisian untuk melakukan penyitaan lokasi. "BPN harus menurunkan juru ukur. Dalam hukum, bukti perbuatan melawan hukum dapat diketahui dari saksi ahli. Di sinilah peran juru ukur. Juru ukur akan menentukan titik mana penimbunan laut itu. Kalau BPN menyebut tidak ada juru ukur, itu alasan yang dibuat-buat," kata Abdul Wahab seperti yang dilansir FAJAR (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, BPN jangan membuat alasan yang tidak rasional. Penundaan pengukuran di lokasi reklamasi dikarenakan tidak adanya juru ukur bukan alasan yang tepat. Sikap yang ditunjukkan BPN itu hanya mengganggu status hukum seseorang yang sudah menjadi tersangka dan proses penuntasan kasus dugaan reklamasi.
Baca Juga:
Pengukuran lokasi reklamasi di Jalan Ujung Pandang, sambung dia, sebagai bahan pendukung penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara tersangka, Jen Tang dan Darmawan, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penundaan pengukuran sama mengabaikan hak-hak tersangka untuk mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga:
MAKASSAR - Sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menunda pengukuran lahan penimbunan laut di Jalan
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?