BPN Dituding Hambat Penuntasan Kasus Reklamasi
Sabtu, 27 April 2013 – 04:23 WIB
![BPN Dituding Hambat Penuntasan Kasus Reklamasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
BPN Dituding Hambat Penuntasan Kasus Reklamasi
Penundaan pengukuran lokasi reklamasi di lokasi pembangunan Hotel Swiss-Beliin Jalan Ujung Pandang disampaikan Kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kota Makassar, Muh Natsir Maudu. Saat dikonfirmasi dia mengatakan tidak ingin mengesampingkan antrean pengukuran milik warga hanya untuk mengukur lokasi lahan reklamasi.
Empat juru ukur yang bertugas di BPN Makassar sudah memiliki agenda dan pembagian tugas masing-masing wilayah yang akan diukur saat ini. Meski begitu, dia menegaskan permintaan penyidik kepolisian untuk dilakukan pengukuran tetap menjadi perhatian. Hanya saja, pihaknya meminta waktu untuk mengagendakan ulang jadwal pengukuran lahan warga.
"Iya dua hari lalu, pihak Polda meminta kami untuk melakukan pengukuran. Kami sudah janji akan memenuhi itu. Tapi belum sekarang. Bukan kami mau mengulur-ulur, cuma jumlah juru ukur sangat terbatas. Idealnya memang minimal 18 orang," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Konsultan Intek Hotel Swiss Bell, Darmawan, mengatakan luas lahan yang ditimbun itu 50 x 50 meter.
Darmawan menegaskan, di lokasi itu tidak dilakukan penimbunan laut. Namun, penumpukan material untuk pembangunan talud sepanjang 100 meter. Jika, pembangunan talud dirampungkan 100 meter, maka material yang ditumpuk itu habis digunakan. Tapi, saat pemerintah kota melihat lokasi itu, akhirnya disepakati agar dijadikan ruang terbuka hijau. (abg/sil)
MAKASSAR - Sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menunda pengukuran lahan penimbunan laut di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi