BPN: Ini Kasus Pertama
Senin, 13 Oktober 2014 – 07:00 WIB

BPN: Ini Kasus Pertama
“Dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini, membuat kami optimis dalam pemeriksaan peninjauan kembali yang saat ini sedang diperiksa di Mahkamah Agung. Karena hal ini semakin memperkuat posisi hukum PT KAI bahwa tanah yang saat ini sudah dibangun oleh PT ACK menjadi Medan Center Point adalah tanah milik PT KAI,” papar dia, beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hingga akhir pekan lalu, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat belum menyusun berkas yang akan disampaikan ke pihak kepolisian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi