BPN Jamin Sertifikasi Hambalang Sesuai Aturan
Rabu, 03 April 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Usai diperiksa, Managam mengklaim seluruh proses sertifikasi Hambalang sudah sesuai aturan.
Bahkan menurutnya, BPN dalam menerbitkan sertifikat tidak dikarenakan adanya tekanan. "Tidak ada tekanan di BPN pusat dari pihak manapun. Semua sudah selesai semua, semuanya secara teratur," kata Managam kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (3/4) di Kantor KPK.
Menurutnya, tidak ada kejanggalan dalam sertifikasi lahan untuk proyek Kemenpora itu. Bahkan ditegaskannya, sebelum terbit sertifikat, lahan yang akan dijadikan lokasi sport center sudah diteliti terlebih dulu termasuk tata ruangnya.
Managam menjelaskan, lahan untuk proyek Hambalang memang bekas tanah garapan yang tidak lagi diperpanjang. Karenanya, tidak perlu ada pelepasan dari Probosutejo yang disebut sebagai pemegang kuasa atas lahan Hambalabg. “Karena dikuasai oleh masyarakat dan dibebaskan oleh Menpora,” ujarnya.
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global