BPN Jamin Sertifikasi Hambalang Sesuai Aturan
Rabu, 03 April 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Usai diperiksa, Managam mengklaim seluruh proses sertifikasi Hambalang sudah sesuai aturan.
Bahkan menurutnya, BPN dalam menerbitkan sertifikat tidak dikarenakan adanya tekanan. "Tidak ada tekanan di BPN pusat dari pihak manapun. Semua sudah selesai semua, semuanya secara teratur," kata Managam kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (3/4) di Kantor KPK.
Menurutnya, tidak ada kejanggalan dalam sertifikasi lahan untuk proyek Kemenpora itu. Bahkan ditegaskannya, sebelum terbit sertifikat, lahan yang akan dijadikan lokasi sport center sudah diteliti terlebih dulu termasuk tata ruangnya.
Managam menjelaskan, lahan untuk proyek Hambalang memang bekas tanah garapan yang tidak lagi diperpanjang. Karenanya, tidak perlu ada pelepasan dari Probosutejo yang disebut sebagai pemegang kuasa atas lahan Hambalabg. “Karena dikuasai oleh masyarakat dan dibebaskan oleh Menpora,” ujarnya.
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah