BPN Jamin Sertifikasi Hambalang Sesuai Aturan
Rabu, 03 April 2013 – 22:33 WIB
Ia menjelaskan, pembebasan tanah itu juga sudah diklarifikasi BPK. Menurutnya, BPK menilai tidak ada mark up, sehingga proses sertifikasi dan pembangunan sport center bisa dilanjutkan. Karenanya Managam membantah anggapan bahwa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan BPN tentang hak pakai tanah Hambalang palsu, sebagaimana hasil audit investigas Badan Pemeriksa Keuangan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad