BPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat Tanah
Umar mengungkapkan pada 11 Agustus 2023 pihak BPN Kabupaten Bogor 1, juga sudah memberikan surat undangan konfirmasi terkait hasil pengukuran yang tumpang tindih tersebut.
Kepada pihak terkait Kepala Desa Babakan Madang, Henki Kurniawan dan PT. Sentul City untuk membawa data pendukung guna konfirmasi.
"BPN Kabupaten Bogor 1 masih menunggu koordinasi secara internal dari pihak terkait yakni Hengki, PT. Sentul dan kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan yang masih tumpang tindih tersebut," jelasnya.
Dia menyebutkan walaupun pihak kepala desa tidak hadir mediasi tetap dilanjutkan dengan kesimpulan bahwa para pihak terkait akan menyelesaikan di luar BPN Kabupaten Bogor 1.
"Namun, sampai saat ini BPN Kabupaten Bogor 1 belum menerima laporan mengenai hasil penyelesaian permasalahan itu," tuturnya.
Agar persoalan serupa tersebut tidak terulang kembali, BPN Kabupaten Bogor 1 pun mengimbau kepada para kepala desa lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat-surat berkaitan dengan penyertifikatan tanah.
"Masyarakat dapat meneliti kebenaran penguasaan fisik bidang tanah dan surat-surat tanah yang akan dibeli," pungkas Umar.(mcr8/jpnn)
BPN Kabupaten Bogor 1 angkat bicara terkait pernyataan Hengki Kurniawan, 51, yang mengeluhkan sudah mengeluarkan uang Rp 1 miliar untuk urus sertifikat tanah
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar
- Resmikan Layanan Elektronik di Banten, Menteri AHY: Birokrasi Harus Semakin Responsif
- Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Masyarakat Banten
- Sertifikat Tanah Milik Warga Sunter Jaya Terblokir di BPN, Legislator Jakarta Minta Menteri AHY Turun Tangan
- Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY