BPN Kasih Bocoran soal Finalisasi Tata Ruang IKN, Begini

Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo mengatakan terkait pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN Nusantara.
"Perolehan tanah di IKN dilakukan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan mekanisme pengadaan tanah," kata Joko.
Joko mengungkapkan pengadaan tanah di IKN Nusantara dilakukan melalui pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ataupun secara langsung.
Adapun mekanismenya adalah jual beli, hibah, tukar menukar, pelepasan secara sukarela, serta cara lain yang disepakati.
"Ini dilakukan dengan memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap penguasaan tanah masyarakat, hak individu atau hak komunal masyarakat adat," tegas Joko. (antara/jpnn)
Badan Pertanahan Nasional menyatakan sedang menyelesaikan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN Nusantara
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta