BPN Kesulitan Perpanjang HGB di Batam
Dephut Belum Beri Rekomendasi Lahan di Kawasan Lindung
Senin, 15 Juni 2009 – 18:00 WIB

BPN Kesulitan Perpanjang HGB di Batam
Ditanya jika memang dulu status tanahnya belum jelas mengapa bank mau memberi kredit, Joyo menegaskan bahwa status awalnya sudah jelas karena sudah ada sertifikat HGB. “Sebenarnya dulu sudah ada sertifikat. Karenanya bank mau membiayai (kredit) dengan sertifikat sebagai jaminannya. Cuma memang waktu itu statusnya bukan kawasan lindung,” bebernya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengupayakan agar ribuan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di Batam yang terbentur UU Kehutanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025