BPN Klaim Landreform di Era SBY Lebih Sukses
Selasa, 15 Maret 2011 – 06:51 WIB
Meski begitu, dia mengakui jumlah tersebut masih jauh dari memadai. Apalagi, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki tanah, timpangnya penguasaan dan pemilikan tanah, dan masih banyaknya sengketa tanah di Indonesia.
"Landreform plus memang harus dilakukan lebih jauh dan lebih luas lagi," ujarnya. Landreform plus merupakan istilah yang dipilih BPN, yaitu pelaksanaan distribusi dan redistribusi tanah bagi masyarakat yang memenuhi syarat dengan tanah "tanah yang dapat disediakan oleh negara.
Joyo optimistis landreform plus ini bisa terus dilakukan. Tapi, dibutuhkan tambahan waktu untuk menyediakan tanah yang menjadi objek landreform. Menurut Joyo, terdapat tiga kelompok tanah yang memungkinkan untuk pelaksanaan landreform plus. Pertama, tanah -tanah sisa landreform awal tahun 1960-an. Kedua, tanah -tanah negara yang berasal dari kawasan hutan. "Secara potensial yang secara hukum dan kelayakan dapat dilepaskan untuk kepentingan ini adalah seluas 8,15 juta hektar," katanya.
Kelompok tanah yang ketiga adalah tanah tanah negara dari hasil penertiban tanah terlantar. "BPN telah melakukan inventarisasi tanah terindikasi terlantar ini seluas 7,3 juta hektar," ungkap Joyo.
JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengklaim kinerja reforma agraria selama pemerintahan SBY lebih baik dari era sebelumnya. Mereka membandingkan
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli