BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
Rabu, 07 April 2010 – 06:09 WIB
BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
BIREUEN- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen dituding menyerobot lahan milik Pemda Bireuen. Sebuah kawasan Waduk Paya Kareueng, Desa Sagoe Kecamatan Peusangan yang merupakan aset pemerintah setempat kini berubah menjadi milik pribadi dan diperjualbelikan. “Kami sebagai warga Desa Sagoe sangat mengerti masalah tanah itu, karena lahan bekas waduk ini merupakan tanah negara yang dimiliki oleh Pemda Bireuen. Sertifikat dikeluarkan dengan cara curang dan culas, termasuk oknum pejabat BPN dapat jatah tanah di lokasi itu,” ungkapnya.
Kades Sagoe, M Azhari Kasem menuturkan, tanah negara seluas ribuan meter di Paya Kareung, sudah bersertifikat atas nama Suryadi. Padahal, sejak puluhan tahun lalu lahan itu hanya dikelola dengan status pinjam pakai. Namun kini menjadi milik pribadi, meskipun perangkat desa setempat belum pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap pembuatan sertifikat.
M Azhari menuding BPN telah mengeluarkan sertifikat bodong untuk sejumlah kavling tanah, anehnya salah seorang pejabat pertanahan ini disebut-sebut memperoleh “jatah” atas lahan itu yang diduga sebagai kompensasi pengurusan sertifikat tanah. Menurut Azhari kawasan ini merupakan bagian Desa Sagoe, tapi dalam penerbitan sertifikat yang terindikasi sarat permainan, tidak pernah mendapat rekomendasi perangkat desa setempat.
Baca Juga:
BIREUEN- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen dituding menyerobot lahan milik Pemda Bireuen. Sebuah kawasan Waduk Paya Kareueng, Desa Sagoe Kecamatan
BERITA TERKAIT
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Puji Aura Cinta: Anak Itu Pintar & Berani
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa