BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
Rabu, 07 April 2010 – 06:09 WIB
BPN Manipulasi Sertifikat Tanah
BIREUEN- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen dituding menyerobot lahan milik Pemda Bireuen. Sebuah kawasan Waduk Paya Kareueng, Desa Sagoe Kecamatan Peusangan yang merupakan aset pemerintah setempat kini berubah menjadi milik pribadi dan diperjualbelikan. “Kami sebagai warga Desa Sagoe sangat mengerti masalah tanah itu, karena lahan bekas waduk ini merupakan tanah negara yang dimiliki oleh Pemda Bireuen. Sertifikat dikeluarkan dengan cara curang dan culas, termasuk oknum pejabat BPN dapat jatah tanah di lokasi itu,” ungkapnya.
Kades Sagoe, M Azhari Kasem menuturkan, tanah negara seluas ribuan meter di Paya Kareung, sudah bersertifikat atas nama Suryadi. Padahal, sejak puluhan tahun lalu lahan itu hanya dikelola dengan status pinjam pakai. Namun kini menjadi milik pribadi, meskipun perangkat desa setempat belum pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap pembuatan sertifikat.
M Azhari menuding BPN telah mengeluarkan sertifikat bodong untuk sejumlah kavling tanah, anehnya salah seorang pejabat pertanahan ini disebut-sebut memperoleh “jatah” atas lahan itu yang diduga sebagai kompensasi pengurusan sertifikat tanah. Menurut Azhari kawasan ini merupakan bagian Desa Sagoe, tapi dalam penerbitan sertifikat yang terindikasi sarat permainan, tidak pernah mendapat rekomendasi perangkat desa setempat.
Baca Juga:
BIREUEN- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen dituding menyerobot lahan milik Pemda Bireuen. Sebuah kawasan Waduk Paya Kareueng, Desa Sagoe Kecamatan
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka