BPN Percepat Reforma Agraria Lewat Proyek Percontohan TORA
jpnn.com, SAMARINDA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyatakan Reforma Agraria adalah salah satu upaya pemerataan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah.
Secara garis besar, hal itu sebagai komitmen Presiden RI, Joko Widodo, tersebut sudah dimandatkan dalam Nawacita.
"Langkah awal yang akan dilakukan melalui penyusunan proyek percontohan percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)," ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Persiapan Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, di Samarinda, Senin (24/5).
Surya Tjandra menjelaskan Kementerian ATR/BPN akan mulai melakukan pemetaan tematik, mencari tahu pemilik tanah dan penggunaannya.
Kemudian menentukan siapa yang akan diberikan tanah dan penggunaan tanah tersebut.
Dia berharap dengan rapat koordinasi proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan akurat, sehingga seluruh Indonesia memiliki peta tematik dan potensi apa saja yang ada dapat terlihat.
"Kami butuh kolaborasi dan kerja sama yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan. Bagaimana eksekusi suatu pekerjaan yang sangat mulia ini," katanya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria melalui penyusunan proyek percontohan percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang
- Pembicara Kunci di Seminar Internasional Unair, Menteri AHY Bicara Reforma Agraria
- Upaya Autodesk ASEAN Mendongkrak Kualitas Pendidikan di Daerah 3T
- ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah
- Irwan Fecho Menilai Langkah Menteri AHY Mengidentifikasi Tanah Ulayat Upaya Melindungi Masyarakat Adat